Jaro- WNI oleh junta militer Myanmar terus menjadi sorotan. Arnold Putra, seorang selebgram asal Indonesia, dilaporkan ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan pembebasan warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Desakan Diplomasi dari DPR
Dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025), Dasco menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan upaya diplomasi untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco, seperti dilansir dari laman resmi DPR.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyatakan bahwa jika jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi lain, termasuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” jelasnya.
OMSP sendiri merupakan operasi militer yang tidak bersifat konvensional, seperti evakuasi warga negara, bantuan kemanusiaan, atau misi penyelamatan tanpa eskalasi konflik bersenjata.
Situasi Myanmar dan Risiko bagi WNI
Myanmar tengah dilanda krisis politik dan kemanusiaan sejak kudeta militer pada Februari 2021. Junta militer telah menangkapi ribuan orang, termasuk warga asing yang dituduh terlibat dengan kelompok oposisi.
Arnold Putra, yang aktif di media sosial, diduga ditahan karena konten-kontennya yang dianggap mendukung perlawanan terhadap rezim militer. Jika tuduhan tersebut terbukti, ia bisa menghadapi hukuman berat di bawah hukum Myanmar.

Baca Juga: Pembangunan Tahap II Pasar Kapar Masuk Proses Lelang, Pedagang Diminta Bersabar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengaku sedang memantau perkembangan kasus ini. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum Arnold dan upaya pembebasannya.
Dukungan dari Seluruh Pimpinan DPR
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR, antara lain:
-
Ketua DPR RI Puan Maharani
-
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir
-
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa
-
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal
Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan DPR dalam mendorong langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Intensifikasi Diplomasi
-
Pemerintah harus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar melalui Kedutaan Besar RI di Yangon.
-
Memanfaatkan hubungan bilateral dan forum regional seperti ASEAN untuk mendorong pembebasan.
-
-
Pendekatan Kemanusiaan
-
Menekankan bahwa Arnold adalah warga sipil yang tidak terlibat konflik politik.
-
Memastikan akses bantuan hukum dan kunjungan konsuler.
-
-
Sanksi dan Tekanan Internasional
-
Jika diplomasi tidak berhasil, Indonesia bisa mendorong tekanan melalui ASEAN atau PBB.
-
Mempertimbangkan pembatasan kerja sama dengan rezim junta jika diperlukan.
-
-
Opsional OMSP
-
Sebagai jalan terakhir, TNI bisa diberdayakan untuk operasi evakuasi jika situasi memungkinkan.
-
Keluarga Arnold Putra telah meminta bantuan pemerintah dan publik untuk mendorong pembebasannya. Kasus ini juga memicu gelombang dukungan di media sosial, dengan tagar #BebaskanArnold menjadi trending di Twitter.
Kasus penahanan WNI di Myanmar adalah ujian bagi diplomasi Indonesia. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, memastikan keselamatan Arnold Putra tanpa mengorbankan hubungan bilateral. Dukungan DPR untuk jalur diplomasi—dan opsi OMSP jika diperlukan—menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya di mana pun berada.
Masyarakat Indonesia berharap agar Arnold segera dibebaskan dan kembali ke tanah air dengan selamat. Upaya diplomasi yang kuat, didukung tekanan internasional jika diperlukan, menjadi kunci penyelesaian kasus ini.
















