Info Jaro – Kejaksaan Tinggi (Kejati) resmi menahan Alex Riwu Kaho setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian produk Medium Term Notes (MTN). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk mendalami peran tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan investasi yang seharusnya dijalankan secara hati-hati dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penahanan Usai Penetapan Tersangka
Alex Riwu Kaho sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati sebagai saksi. Setelah melalui proses gelar perkara dan pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi lain.
“Penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna kelancaran proses penyidikan,” ujar perwakilan Kejati.
Dugaan Peran dalam Pembelian Produk MTN
Dalam perkara ini, Alex Riwu Kaho diduga memiliki peran penting dalam proses pembelian produk MTN yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan serta prinsip kehati-hatian. Penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran prosedur yang berujung pada potensi kerugian negara.
Produk MTN sendiri merupakan instrumen keuangan yang memiliki risiko tertentu, sehingga proses pembelian dan pengelolaannya harus memenuhi persyaratan hukum, administratif, dan analisis risiko yang ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Jaksa-tahan-alex-riwu-kaho.jpg)
Baca juga: Diduga Langgar Standar Keselamatan, Ini Masalah Fatal Gedung Terra Drone!
Kerugian Negara Masih Didalami
Kejati menyampaikan bahwa nilai pasti kerugian negara akibat dugaan korupsi pembelian produk MTN ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang. Penyidik bekerja sama dengan auditor untuk memastikan besaran kerugian negara secara akurat.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dari dugaan tindak pidana tersebut.
Penyidikan Berpotensi Berkembang
Kejati menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya tersangka lain. Sejumlah saksi telah dan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan keterlibatan,” tegas pihak Kejati.
Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi
Penahanan Alex Riwu Kaho menjadi bagian dari komitmen Kejati dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan potensi kerugian negara. Kejati menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Pihak Kejati juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pengingat Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Kasus dugaan korupsi pembelian produk MTN ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Aparatur dan pihak terkait diharapkan menjadikan perkara ini sebagai pelajaran agar pengelolaan investasi dan keuangan negara dilakukan sesuai aturan demi melindungi kepentingan publik.
Kejati menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
















