Info Jaro – Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah tidak akan mengalami pemotongan dalam bentuk apa pun. Seluruh bantuan dipastikan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai isu yang beredar terkait dugaan pemotongan bansos di lapangan.
Larangan Tegas terhadap Praktik Pemotongan
Mensos menekankan bahwa tidak ada pihak yang diperbolehkan melakukan pemotongan bansos, baik oleh oknum aparat maupun pihak lain. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bansos harus diterima penuh oleh masyarakat. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca juga: Wamendagri: Ide KPK soal Jabatan Ketum Parpol Jangan Bertentangan dengan UUD
Pengawasan Penyaluran Diperketat
Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, pemerintah memperketat sistem pengawasan di berbagai daerah. Mekanisme monitoring dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah, melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain itu, pemanfaatan sistem digital juga dioptimalkan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Jika menemukan adanya indikasi pemotongan atau penyimpangan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman dalam menyampaikan laporan.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Dengan penyaluran yang transparan dan tanpa potongan, diharapkan bansos dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat secara optimal.
















