Jaro-Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, tegas melarang segala bentuk pungutan pembohong (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)Kota Kupang. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Surat Edaran Resmi Larang Pungli
Dalam video yang beredar pada Senin (9/6/2025),Wali Kota Kupangterlihat memegang dan menampilkan surat edaran resmi yang telah ditandatanganinya. Surat tersebut berisi larangan tegas praktik pungli di seluruh layanan Dukcapil Kota Kupang.
“Bapak/Mama, Kakak/Adik, dan masyarakat Kota Kupang semua, hari ini saya sudah menandatangani surat edaran kepada Dinas Dukcapil tentang larangan pungli,” tegas dr. Widodo.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan memberikan ketidakseimbangan dalam bentuk apa pun kepada pegawai Dukcapil. Sebaliknya, seluruh pegawai dilarang keras menerima biaya tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Warga Didorong Berani Melapor
Wali Kota Kupangmengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli. “Kalau masih ada praktik-praktik pungli, jangan sungkan, jangan ragu laporkan ke saya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus layanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diakses oleh semua warga. “Tidak boleh ada lagi biaya-biaya dalam mengurus administrasi kependudukan. Kasihan warga Kota Kupang,” ujarnya.
Dukcapil Harus Bersih dan Melayani
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.Wali Kotajuga meminta DukcapilKota Kupanguntuk mempercepat proses layanan, menghilangkan birokrasi berbelit, dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memungut biaya tambahan.
Masyarakat yang menemukan pungli dapat melapor melalui:
-
Hotline Pemkot Kupang
-
Aduan melalui media sosial resmi Pemkot
-
Langsung ke KantorWali Kota Kupang
Dengan komitmen ini, dr. Christian Widodo ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh oknum nakal dalam mengurus dokumen kependudukan.
















