Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Wali Kota Kupang Ajak Warga Aktif Melapor

Wali Kota Kupang Ajak Warga Aktif Melapor

cek disini

Jaro-Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, tegas melarang segala bentuk pungutan pembohong (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)Kota Kupang. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Surat Edaran Resmi Larang Pungli

Dalam video yang beredar pada Senin (9/6/2025),Wali Kota Kupangterlihat memegang dan menampilkan surat edaran resmi yang telah ditandatanganinya. Surat tersebut berisi larangan tegas praktik pungli di seluruh layanan Dukcapil Kota Kupang.

“Bapak/Mama, Kakak/Adik, dan masyarakat Kota Kupang semua, hari ini saya sudah menandatangani surat edaran kepada Dinas Dukcapil tentang larangan pungli,”  tegas dr. Widodo.

Wali Kota Kupang Ajak Warga Aktif Melapor
Wali Kota Kupang Ajak Warga Aktif Melapor

Baca Juga: DPRD Kabupaten Kupang Dukung Pembangunan Dermaga Rakyat dan TPI di Desa Bolok, Wujud Nyata Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan memberikan ketidakseimbangan dalam bentuk apa pun kepada pegawai Dukcapil. Sebaliknya, seluruh pegawai dilarang keras menerima biaya tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga Didorong Berani Melapor

Wali Kota Kupangmengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli.  “Kalau masih ada praktik-praktik pungli, jangan sungkan, jangan ragu laporkan ke saya,”  tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus layanan administrasi kependudukan benar-benar gratis dan mudah diakses oleh semua warga.  “Tidak boleh ada lagi biaya-biaya dalam mengurus administrasi kependudukan. Kasihan warga Kota Kupang,”  ujarnya.

Dukcapil Harus Bersih dan Melayani

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.Wali Kotajuga meminta DukcapilKota Kupanguntuk mempercepat proses layanan, menghilangkan birokrasi berbelit, dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memungut biaya tambahan.

Masyarakat yang menemukan pungli dapat melapor melalui:

  • Hotline Pemkot Kupang

  • Aduan melalui media sosial resmi Pemkot

  • Langsung ke KantorWali Kota Kupang

Dengan komitmen ini, dr. Christian Widodo ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh oknum nakal dalam mengurus dokumen kependudukan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *