Info Jaro – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Para PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia melalui jalur laut tanpa dokumen resmi.
Penggerebekan di Tengah Laut
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan kapal kayu di sekitar perairan Tanjung Balai. Tim gabungan dari Polairud Polda Sumut segera melakukan patroli intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal yang mengangkut puluhan orang pada Kamis (12/9/2025) dini hari.
“Ketika kapal diperiksa, ternyata berisi 29 orang calon PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Mereka rencananya diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tikus di laut,” ungkap Dirpolairud Polda Sumut Kombes Pol Andri Kurniawan.
Kondisi PMI Saat Diamankan
Sebanyak 29 PMI ilegal tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 20–45 tahun. Sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara sendiri. Saat diamankan, mereka dalam kondisi lelah setelah menempuh perjalanan panjang menuju titik keberangkatan.
Polisi juga menemukan barang bawaan sederhana, seperti pakaian dan sedikit perbekalan. “Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di perkebunan dan sektor konstruksi di Malaysia. Namun semua janji itu ternyata hanya modus calo tenaga kerja ilegal,” ujar Andri.

Baca juga: Peserta Retret Pejabat Struktural Lingkup Pemprov NTT Tiba di Politeknik Ben Mboi UNHAN
Jaringan Penyelundup Diburu
Selain menyelamatkan PMI ilegal, polisi juga mengamankan seorang nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) yang diduga bagian dari jaringan penyelundup. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik jaringan perekrut dan penyelundup. Dugaan kuat ini melibatkan sindikat lintas provinsi,” tambahnya.
Ancaman Bahaya Jalur Ilegal
Polisi menegaskan, jalur laut ilegal yang digunakan sangat berbahaya. Kapal kayu yang ditumpangi tidak dilengkapi alat keselamatan standar. Jika tidak digagalkan, keselamatan puluhan PMI itu bisa terancam.
“Penyelundupan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa. Gelombang laut tinggi bisa sewaktu-waktu membalikkan kapal,” tegas Kombes Andri.
Perlindungan dan Pemulangan PMI
Saat ini, para PMI ilegal tersebut ditempatkan sementara di pos pengamanan Polairud untuk didata dan diberikan pendampingan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses pemulangan ke daerah asal.
BP3MI menegaskan pentingnya masyarakat tidak tergiur janji manis calo tenaga kerja ilegal. “Bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi agar hak-hak PMI terlindungi dan keselamatan mereka terjamin,” ujar perwakilan BP3MI Sumut.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya praktik perekrutan ilegal. Selain itu, warga yang ingin bekerja ke luar negeri diminta memanfaatkan jalur resmi melalui lembaga penyalur tenaga kerja yang terdaftar di pemerintah.
Penggagalan penyelundupan 29 PMI ilegal di Tanjung Balai ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perdagangan manusia masih marak terjadi. Aparat berjanji terus memperketat pengawasan perairan dan menindak tegas jaringan pelaku demi melindungi warga Indonesia dari jeratan sindikat tenaga kerja ilegal.
















