Info Jaro – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengimbau seluruh perusahaan pertambangan, terutama yang bergerak di sektor batu bara, untuk menghentikan sementara aktivitas operasional saat terjadi cuaca ekstrem. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kecelakaan kerja, longsor, dan banjir di wilayah tambang yang meningkat akibat curah hujan tinggi dalam beberapa minggu terakhir.
Antisipasi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel. Menurutnya, kondisi cuaca di wilayah Kalimantan Selatan saat ini sedang memasuki fase ekstrem, dengan intensitas hujan tinggi disertai angin kencang yang dapat memicu berbagai bencana, terutama di kawasan pertambangan terbuka.
“Kami minta seluruh perusahaan tambang, baik besar maupun kecil, agar benar-benar memperhatikan keselamatan pekerja dan lingkungan. Bila kondisi cuaca tidak memungkinkan, lebih baik aktivitas dihentikan sementara,” tegas Safrizal di Banjarbaru, Rabu (16/10).
Ia menambahkan, keselamatan dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah tidak ingin ada korban jiwa maupun kerusakan ekosistem akibat kelalaian dalam menghadapi kondisi alam yang tidak stabil.
Instruksi Tegas untuk Semua Perusahaan Tambang
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Rahmadi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat edaran resmi kepada seluruh perusahaan tambang dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalsel. Surat tersebut menekankan kewajiban perusahaan untuk meningkatkan pengawasan lapangan dan menyiapkan rencana tanggap darurat bencana.
“Perusahaan wajib memastikan area kerja aman dari potensi longsor, lubang tambang tidak tergenang air, serta jalan hauling tidak licin dan rawan kecelakaan. Bila kondisi sudah berbahaya, hentikan kegiatan sampai situasi memungkinkan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, petugas ESDM di daerah telah dikerahkan untuk melakukan inspeksi keselamatan tambang (safety inspection) di sejumlah titik yang dianggap berisiko tinggi.
“Kami ingin memastikan semua perusahaan mematuhi aturan dan tidak mengabaikan keselamatan,” tambah Rahmadi.

Baca juga: Polsek Kupang Timur Gelar Operasi Miras di Desa Tuapukan
Fokus pada Keselamatan Pekerja dan Lingkungan
Selain keselamatan pekerja, Pemprov Kalsel juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di tengah cuaca ekstrem. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di wilayah Kalimantan Selatan dalam dua minggu terakhir meningkat hingga 150–200 milimeter per minggu, terutama di Kabupaten Tapin, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut.
Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir bandang, longsor, dan erosi di area tambang terbuka. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya langkah pencegahan, termasuk pembuatan drainase tambahan, tanggul pengaman, serta perbaikan saluran air di area tambang.
“Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Setiap perusahaan harus proaktif dalam mitigasi risiko,” tegas Safrizal.
Pemerintah Siapkan Sanksi Bila Abaikan Imbauan
Pemprov Kalsel juga menegaskan bahwa imbauan ini bukan sekadar formalitas. Bila ada perusahaan yang terbukti mengabaikan peringatan dan menyebabkan kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan, maka pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi sementara.
“Kami ingin perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kelestarian lingkungan. Ini bagian dari prinsip pertambangan yang berkelanjutan,” kata Rahmadi.
Ia juga meminta masyarakat di sekitar wilayah pertambangan agar turut berperan aktif melaporkan aktivitas tambang yang dinilai berisiko atau tidak mematuhi protokol keselamatan.
Edukasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Dinas ESDM Kalsel bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan TNI-Polri. Sinergi ini dilakukan untuk mempercepat respons apabila terjadi bencana di wilayah pertambangan.
“Kita sudah bentuk tim reaksi cepat untuk penanganan darurat tambang. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti di lapangan,” ujar Rahmadi.
Selain itu, perusahaan tambang juga diimbau untuk mengedukasi seluruh pekerja terkait prosedur evakuasi, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta cara melaporkan keadaan darurat.
Komitmen Pemerintah Jaga Keamanan Tambang
Safrizal menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap kegiatan pertambangan, namun aktivitas tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan semua pihak.
“Pertambangan adalah salah satu sektor penting bagi ekonomi daerah, tapi keselamatan manusia jauh lebih berharga. Jangan sampai keuntungan mengorbankan nyawa,” tutupnya.
Dengan imbauan ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh pelaku usaha tambang lebih waspada dan tanggap terhadap kondisi alam, serta menempatkan keselamatan dan lingkungan sebagai prioritas utama dalam menjalankan kegiatan operasional di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kalimantan Selatan.
















