Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemerintah Kabupaten Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah 300 Hektare

Pemerintah Kabupaten Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah 300 Hektare

cek disini

Jaro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong kembali melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mempercepat penyusunan masterplan Kawasan Industri Saradang. Dalam rapat terbaru yang digelar pada 17 Juni 2025 di Aula Bapperida Tabalong, kedua pihak akhirnya menyepakati luasan wilayah industri seluas 300 hektare.

Kawasan Industri Saradang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalsel, khususnya di wilayah utara. Dengan penetapan luas kawasan ini, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian mendalam terkait jenis industri yang akan dikembangkan, infrastruktur pendukung, serta potensi investasi yang dapat digarap.

Fokus pada Penetapan Luas Wilayah

Rapat koordinasi kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabalong, Habib Taufani Alkaf, dengan fokus utama menetapkan batasan wilayah Kawasan Industri Saradang. Menurutnya, langkah ini menjadi dasar penting sebelum tim konsultan yang ditunjuk Pemprov Kalsel melakukan kajian lebih lanjut.

“Kali ini kami fokus pada penetapan luasan kawasan, yaitu sekitar 300 hektare. Setelah ini, tim konsultan akan melakukan pengkajian lebih mendalam untuk menyesuaikan jenis industri yang paling potensial,” jelas Habib Taufani.

Pemerintah Kabupaten Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah 300 Hektare
Pemerintah Kabupaten Tabalong & Pemprov Kalsel Matangkan Masterplan Saradang, Sepakati Luasan Wilayah 300 Hektare

Baca Juga: Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp3,5 Triliun, Anggaran Naik 20,17%

Ia menambahkan bahwa penentuan jenis industri harus disesuaikan dengan sumber daya alam dan kebutuhan pasar. Beberapa sektor yang berpotensi dikembangkan antara lain industri pertambangan, pengolahan batubara, agroindustri, serta hilirisasi produk perkebunan dan pertanian.

Masterplan sebagai Daya Tarik Investor

Muhammad Nursjamsi, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, menekankan bahwa penyusunan masterplan merupakan langkah krusial untuk menarik minat investor. Dokumen ini nantinya akan memuat rencana tata ruang, prioritas industri, serta infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan jaringan logistik.

“Masterplan ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Tabalong dalam menjual potensi kawasan kepada investor. Misalnya, jika industri prioritas adalah pengolahan batubara, maka kami akan menawarkan kawasan ini kepada perusahaan-perusahaan di sektor tersebut,” ujar Nursjamsi.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan masterplan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan. Pada bulan ketiga, tim konsultan akan mempresentasikan hasil akhirnya kepada Pemkab Tabalong dan pemangku kepentingan terkait.

Keberadaan Kawasan Industri Saradang diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Tabalong dan sekitarnya. Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:

  1. Penyerapan Tenaga Kerja – Pembangunan kawasan industri akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

  2. Peningkatan PAD – Kehadiran industri besar akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi.

  3. Pengembangan Infrastruktur – Jalan, pelabuhan, dan jaringan utilitas lainnya akan ikut berkembang seiring dengan pembangunan kawasan industri.

  4. Hilirisasi Sumber Daya Alam – Kalsel kaya akan batubara, kelapa sawit, dan karet. Dengan adanya kawasan industri, produk mentah dapat diolah menjadi barang bernilai tinggi sebelum diekspor.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *