Info Jaro – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari pemerintah daerah di NTT per Agustus 2025 telah mencapai sekitar Rp 2 triliun. Angka tersebut dinilai cukup besar dan menjadi perhatian serius dalam konteks efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
SILPA Tinggi, Belanja Belum Optimal
Kepala Kanwil DJPb NTT menjelaskan bahwa tingginya SILPA menunjukkan adanya anggaran yang belum termanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah. Kondisi ini umumnya terjadi karena keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, rendahnya serapan belanja modal, serta lemahnya perencanaan keuangan.
“Rp 2 triliun bukan angka kecil. Ini artinya masih banyak potensi pembangunan yang tertunda karena dana yang seharusnya bisa segera dimanfaatkan justru mengendap,” ujarnya dalam konferensi pers di Kupang.
Dampak pada Pembangunan Daerah
Dana SILPA yang besar berpotensi menghambat percepatan pembangunan di daerah, khususnya dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya. Masyarakat pun ikut merasakan dampaknya karena sejumlah program yang direncanakan belum terealisasi.
Sejumlah pengamat ekonomi daerah menilai fenomena ini harus menjadi evaluasi serius. “Belanja pemerintah daerah adalah motor penggerak ekonomi. Jika serapannya rendah, otomatis berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap salah seorang analis di Kupang.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Sumut
Perlu Penguatan Perencanaan dan Eksekusi
Kanwil DJPb NTT menekankan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan manajemen keuangan daerah. Proses perencanaan harus lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kapasitas pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diingatkan untuk mempercepat proses lelang proyek, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyerapan di akhir tahun. Serapan harus merata sepanjang tahun agar pembangunan bisa berjalan lebih efektif,” tegas Kepala Kanwil DJPb.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Beberapa pemerintah kabupaten/kota di NTT mengakui adanya kendala dalam realisasi belanja, mulai dari keterbatasan tenaga teknis, lambatnya proses administrasi, hingga kendala geografis. Namun, mereka berkomitmen untuk memperbaiki kinerja serapan anggaran pada sisa tahun 2025.
“Kami sedang mempercepat sejumlah proyek strategis. Mudah-mudahan di triwulan IV serapan bisa meningkat signifikan,” ujar salah satu bupati di NTT.
Harapan ke Depan
Dengan masih tersisanya SILPA sebesar Rp 2 triliun hingga Agustus 2025, pemerintah pusat berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja. Hal ini penting agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan.
Besarnya SILPA di NTT menjadi cermin tantangan pengelolaan keuangan daerah. Jika dapat diperbaiki, dana tersebut seharusnya bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
















