Jaro- Bupati Tabalong melalui Bupati H. Muhammad Noor menyampaikan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp3,597 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan APBD sebelumnya yang sebesar Rp2,993 triliun, atau naik Rp603,8 miliar (20,17%).
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabalong di Gedung Paripurna, Kamis (26/6/2025). Selain itu, rapat ini juga membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Detail Perubahan APBD Tabalong 2025
1. Pendapatan Daerah Meningkat Hampir 2%
Bupati Tabalong, yang akrab disapa H. Fani, menjelaskan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan APBD 2025 sebesar Rp2,908 triliun, kemudian naik menjadi Rp2,965 triliun setelah perubahan. Artinya, terjadi kenaikan Rp57,5 miliar (1,98%).
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp280,8 miliar menjadi Rp290,2 miliar, atau naik Rp9,34 miliar (3,33%).
-
Pendapatan Transfer (dari pusat dan provinsi) juga naik dari Rp2,413 triliun menjadi Rp2,461 triliun, atau bertambah Rp48,2 miliar (2%).
2. Belanja Daerah Naik Signifikan
Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,993 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp3,597 triliun setelah revisi. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan Rp603,8 miliar (20,17%).
3. Defisit APBD Ditutup dengan Pembiayaan
Raperda Perubahan APBD 2025 mencatat defisit anggaran sebesar Rp631,9 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto. Beberapa sumber pembiayaan tersebut meliputi:
-
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 yang semula dianggarkan Rp129,9 miliar, kini direvisi menjadi Rp676,2 miliar.
-
Penyertaan Modal Daerah tetap sebesar Rp18,1 miliar.
-
Pembayaran Cicilan Utang yang jatuh tempo sebesar Rp26,1 miliar.
DPRD Tabalong Dukung RPJMD 2025-2029

Baca Juga: Jadwal Tol Laut Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 83 Mulai 29 Juni 2025
Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna ini juga menampung pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RPJMD 2025-2029. Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tersebut, meskipun terdapat beberapa masukan dan saran perbaikan.
“Tiga agenda utama hari ini adalah pertanggungjawaban APBD 2024, perubahan APBD 2025, dan pendapat akhir terhadap RPJMD. Alhamdulillah, semua fraksi sepakat dengan RPJMD yang diajukan,” ujar Riza.
RPJMD 2025-2029 menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Tabalong untuk lima tahun mendatang. Beberapa sektor prioritas yang akan mendapat alokasi anggaran besar meliputi:
-
Infrastruktur – Peningkatan jalan, jembatan, dan fasilitas publik.
-
Pendidikan & Kesehatan – Perbaikan sarana sekolah, beasiswa, serta layanan kesehatan dasar dan rujukan.
-
Pertanian & UMKM – Penguatan ekonomi kerakyatan melalui bantuan modal dan pelatihan.
-
Digitalisasi Pelayanan Publik – Transformasi layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi.
Masyarakat Tabalong berharap peningkatan anggaran ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan. Beberapa isu yang masih menjadi perhatian antara lain:
-
Transparansi penggunaan anggaran untuk mencegah penyimpangan.
-
Percepatan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil.
-
Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Dengan APBD yang lebih besar, Pemkab Tabalong diharapkan bisa lebih agresif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Perubahan APBD Tabalong 2025 menjadi Rp3,597 triliun menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Namun, tantangan terbesar adalah efektivitas penyerapan anggaran dan akuntabilitas penggunaannya. Dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci sukses pelaksanaan program-program prioritas ke depan.
















