Jaro- Bupati Kupang, Korinus Masneno, siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang melibatkan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timor-Timur (Tim-Tim) dan warga lokal di Kabupaten Kupang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, usai pertemuan dengan Bupati Kupang pada awal Juni 2025.
Proyek Perumahan yang Bermasalah
Eurico menjelaskan bahwa proyek perumahan ini merupakan hasil permintaan langsung FKPTT kepada pemerintah pusat. Namun, sejak pembangunannya, muncul berbagai persoalan, termasuk pembangunan rumah di atas lahan milik Brigif yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga: Wali Kota Kupang Ajak Warga Aktif Melapor
“Ratusan rumah warga dibangun di tanah Brigif, dan ini masih menjadi masalah yang belum ada solusinya. Padahal, rumah-rumah ini sangat dibutuhkan oleh warga eks Tim-Tim yang sudah menetap di NTT sejak 1999,” ujar Eurico.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kupang menyatakan kesediaannya untuk memediasi penyelesaian masalah ini. “Kami minta Pak Bupati untuk memfasilitasi, dan beliau menyetujui. Sekarang kami menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah,” kata Eurico.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini bukan hanya tentang kepastian hukum, tetapi juga menyangkut hak hidup dan kesejahteraan warga eks Tim-Tim yang telah lama menunggu kejelasan status tempat tinggal mereka.
Dugaan Korupsi dan Dukungan Proses Hukum
FKPTT mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah tersebut. “Kami ingin kasus ini diselesaikan secara transparan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Eurico.
Meski demikian, ia berharap warga tetap dapat menempati rumah-rumah tersebut selama proses hukum berjalan. “Sertifikat rumah sudah atas nama penerima manfaat. Kami tidak ingin warga menjadi korban berkepanjangan,” tambahnya.
Tuntutan Keterbukaan Informasi
Eurico mengaku hingga saat ini FKPTT belum mendapat informasi resmi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah ini. “Kami hanya tahu dari pemberitaan media. Tidak ada pihak berwenang yang datang menjelaskan secara langsung,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Harapan untuk Solusi Berkeadilan
Dengan komitmen Bupati Kupang untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini, Eurico berharap akan ada langkah nyata yang membawa keadilan bagi warga eks Tim-Tim. “Ini tentang hak dasar manusia. Kami berharap solusinya tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan segera mengambil tindakan lanjutan guna memastikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para penerima manfaat proyek perumahan ini.
















