Info Jaro – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Luki Ramadhan, anggota TNI AD yang sempat menghebohkan publik karena luka parah yang dialaminya, resmi digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Agenda persidangan perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Oditur Militer terhadap para terdakwa yang merupakan sesama anggota TNI.
Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dan perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban serta perwakilan lembaga perlindungan prajurit. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan pentingnya penegakan hukum di lingkungan militer secara transparan dan berkeadilan.
Dakwaan: Penganiayaan Berencana
Dalam pembacaan dakwaannya, Oditur Militer menjerat para terdakwa dengan Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan dilakukan secara bersama-sama.
“Oditur menyampaikan bahwa para terdakwa secara bersama-sama dengan sengaja melakukan kekerasan fisik terhadap korban Prada Luki Ramadhan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam pembukaan sidang.
Jaksa menjelaskan kronologi peristiwa bermula dari konflik internal di satuan tempat korban dan pelaku bertugas. Aksi penganiayaan disebut terjadi di lingkungan barak pada malam hari, ketika korban tengah berada di ruang istirahat. Akibat peristiwa tersebut, Prada Luki mengalami luka di kepala dan tubuhnya, hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit militer.
Suasana Sidang Tegang dan Penuh Emosi
Sidang berlangsung selama lebih dari dua jam dengan suasana yang tegang. Keluarga korban yang hadir tampak menahan haru ketika kronologi kekerasan dibacakan oleh jaksa. Beberapa anggota keluarga terlihat menundukkan kepala saat foto-foto luka korban ditunjukkan sebagai bagian dari bukti visual.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum mereka, Letkol (Purn) Wahyu Santosa, menyampaikan harapan agar pengadilan dapat mengungkap seluruh fakta dan motif di balik penganiayaan tersebut.
“Kami tidak mencari sensasi, tapi keadilan. Anak kami menjalankan tugas negara, namun justru menjadi korban kekerasan di institusi yang seharusnya melindungi,” ujar Wahyu usai sidang.

Baca juga: Luhut soal Keuangan Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang
Pengadilan Militer Janjikan Transparansi
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel CHK Andri Suryanto, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka dan profesional, sesuai dengan prinsip peradilan militer yang mengedepankan disiplin namun tetap menjamin keadilan bagi semua pihak.
“Tidak ada yang akan ditutupi. Semua fakta akan diungkap di persidangan. Kami berkomitmen agar kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh prajurit,” tegasnya.
Majelis hakim juga memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban dan satuan tempat kejadian.
Dukungan Publik dan Sorotan Media
Kasus Prada Luki mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet dan aktivis HAM yang menyoroti pentingnya akuntabilitas militer dalam penegakan hukum internal.
Lembaga Advokasi Hak Prajurit Indonesia (LAHPI) bahkan menyatakan siap memantau jalannya persidangan. Menurut Direktur LAHPI, Fadli Muchtar, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi peradilan militer di Indonesia.
“Kita berharap tidak ada lagi budaya kekerasan dalam tubuh TNI. Proses hukum ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan personel dan pengawasan di lingkungan kesatuan,” ujar Fadli.
Langkah Keluarga Korban
Sementara itu, keluarga Prada Luki mengaku masih terus menunggu hasil visum dan laporan investigasi internal dari pihak TNI. Mereka berharap agar hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dapat dipublikasikan secara terbuka.
“Kami percaya pada proses hukum. Tapi kami ingin melihat pelaku benar-benar dihukum setimpal. Luki adalah anak yang taat, dia hanya ingin menjalankan tugasnya,” kata sang ibu dengan suara bergetar.
Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Majelis hakim akhirnya menutup sidang dengan keputusan untuk melanjutkan proses persidangan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dan ahli forensik.
Publik kini menanti apakah sidang ini akan benar-benar menjadi momentum penegakan hukum tanpa pandang bulu di lingkungan militer, atau justru berakhir dengan kompromi yang mengecewakan.
Kasus Prada Luki menjadi pengingat bahwa di balik disiplin militer yang ketat, kemanusiaan dan keadilan tetap harus menjadi panglima tertinggi.
















