Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

19 kg sabu digagalkan di Gambut Banjar

cek disini

Jaro – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu tangkapan terbesar di wilayah Kalimantan Selatan dalam tahun 2025.

Kronologi Penangkapan

Kapolda Kalsel, Irjen Pol., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar yang akan dilakukan di jalur lintas Gambut. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai.

“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19 paket sabu dengan berat total 19 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil. Barang haram ini diduga berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut,” kata Kapolda dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Dua Pelaku Diamankan

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial R (34) dan A (29). Keduanya diduga sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke wilayah Kalimantan Selatan untuk kemudian didistribusikan ke daerah lain.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap siapa dalang besar di balik jaringan ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Gambut Banjar
Gambut Banjar

Baca juga: Bupati Sumba Timur Harap Tour de EnTeTe Digelar Setiap Tahun

Nilai Ekonomi dan Dampak Sosial

Berdasarkan estimasi kepolisian, 19 kilogram sabu tersebut jika lolos ke pasaran dapat merusak lebih dari 95 ribu jiwa pengguna dengan nilai ekonomi mencapai Rp38 miliar. Angka ini menunjukkan betapa serius ancaman narkotika terhadap generasi muda dan stabilitas sosial di Kalimantan Selatan.

“Jika barang ini sempat beredar, kerugian sosial dan kesehatan masyarakat tidak bisa dihitung dengan uang. Karena itu, kami berkomitmen memberantas sindikat narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Peningkatan Pengawasan Jalur Masuk

Polda Kalsel menegaskan akan memperketat pengawasan di jalur perlintasan darat dan laut yang selama ini rawan dimanfaatkan sindikat narkoba internasional. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta aparat bea cukai juga diperkuat untuk mencegah penyelundupan.

“Peredaran narkoba di Kalsel ini tidak main-main. Jalur laut sering dijadikan pintu masuk. Karena itu, sinergi antarlembaga mutlak diperlukan,” jelas pejabat BNN Kalsel yang turut hadir.

Apresiasi untuk Aparat

Masyarakat dan tokoh agama di Banjar memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar ini. Mereka berharap upaya serupa terus dilakukan agar generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.

“Kami berterima kasih kepada polisi yang telah bekerja keras. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak tergiur bisnis haram narkoba,” ucap KH. Hasyim, tokoh masyarakat Gambut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak main-main. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas penyidik.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *