Jaro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan mantan Bupati Tabalong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bahan olah karet (bokar). Penetapan ini menjadi sorotan publik karena kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kronologi Kasus
Kasus dugaan korupsi bokar bermula dari program yang bertujuan meningkatkan harga jual karet petani melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan sejumlah pihak swasta. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.
Alih-alih menyejahterakan petani karet, pengelolaan bokar justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sejumlah aliran dana ditemukan tidak sesuai peruntukan dan menimbulkan kerugian negara.
Penetapan Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, dalam konferensi persnya, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih dari 20 saksi, serta adanya dokumen pendukung, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan mantan Bupati Tabalong dalam pengelolaan dana bokar,” ungkap Kajari.
Selain mantan bupati, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang turut menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Dana Bantuan Seroja Tak Tersalur, Bupati Kupang Yosef Lede Siap Ambil Langkah Tegas
Modus dan Dugaan Kerugian Negara
Modus yang digunakan antara lain dengan memanipulasi laporan hasil penjualan bokar, mark-up harga, hingga penyelewengan dana yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.
Berdasarkan hasil audit sementara, kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring masih berlangsungnya proses perhitungan resmi oleh auditor independen.
Reaksi Publik dan Petani Karet
Kabar penetapan tersangka terhadap mantan bupati ini memicu beragam reaksi. Sejumlah petani karet di Tabalong menyampaikan kekecewaannya, sebab program yang digadang-gadang untuk membantu mereka justru berujung pada kasus korupsi.
“Seharusnya program bokar ini membantu kami meningkatkan harga jual karet. Tapi kenyataannya malah jadi ajang korupsi,” ujar salah seorang petani di Kecamatan Tanta.
Langkah Lanjutan Kejaksaan
Kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
“Kami tegaskan, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kajari.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor perkebunan yang melibatkan pejabat daerah. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menuntaskan kasus ini sehingga menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
















